Thursday, 21 April 2016

Menakar Peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo Pada Pemilu 2019

Menakar Peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo Pada Pemilu 2019
Imam M Kamal*)
Pemilu 2019 masih tersisa 3 tahun, namun partai baru mulai bermunculan, ada 3 partai baru yang cukup menyita perhatian publik, pertama Partai Solidaritas Indonesia pimpinan Grace Natalie, kedua Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama dan Ketiga Partai Perindo pimpinan Harry Tanoe, melihat struktur yang ada Partai Perindro partai ini sudah cukup lengkap apalagi didukung oleh media televisi.
Proses panjang harus dilewati PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo, Tahun  2017 ketika tahapan pemilu dimulai mereka harus mendaftar sebagai Partai Peserta Pemilu 2019, setelah mendaftar mereka akan menghadapi proses verifikasi oleh KPU, kalau berkaca pada Pemilu 2014, KPU menggunakan aplikasi Sipol untuk menunjang proses Verifikasi tersebut, mungkin 2019 KPU masih menerapkan aplikasi lainnya atau Sipol kembali untuk mendukung kegiatan verifikasi tersebut.
Sesuai Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 huruf c. kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sedangkan sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 Ayat (2) Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan:
a. berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik;
b. memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
c. memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota   di provinsi yang bersangkutan;
d. memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan;
e. menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
f. memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlahPenduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota;
g. mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
h. mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
i. menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU.

 Ini Hadangan pertama yang harus dilewati PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro, berkaca pada Pemilu 2014 banyak partai yang berguguran tidak bisa menjadi Partai Peserta Pemilu, Pemilu kemarin hanya Partai Nasdem yang sanggup memenuhi persyaratan, untuk itu PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro harus Pertama, memastikan struktur Partai memenuhi ketentuan, mereka melakukan verifikasi awal terhadap partai dan insfrastrukturnya, Kedua memiliki dana yang relatif mencukupi untuk menghidupi Partai Politik, berhubunganan insfrastruktur sarana prasarana kantor harus dilengkapi. Ketiga memilih calon pengurus yang memiliki semangat membangun partai jangan sampe pengurus diisi oleh para “pemain” yang kedepannya akan merugikan Partai politik tersebut. Keempat menentukan arah kebijakan Partai yang bisa diterima oleh pemilih di Indonesia, Kelima menyiapkan tokoh yang akan menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden, karena Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak pertama Presiden dan Legislatif sesuai amanat keputusan MK.
Ketika memasuki Pemilu, Seperti biasanya Pemilih di Indonesia hanya 30-40 % yang sudah memiliki pilihannya sedangkan 60-70% merupakan pemilih yang masih mengambang, dimana menentukan pilihannya menjelang hari H pemilihan, hal ini karena sebagian pemilih masih berada pada kondisi take and give, pemilih masih menantikan amplop-amplop yang ditebar para calon anggota legislatif, money politik ini adalah fenomena politik yang terjadi hanya pembuktiannya sangat jelimet, ini harus dilawan oleh partai-partai politik yang bertarung di Pemilu 2019. Dengan kondisi masa mengambang maka peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo masih sangat terbuka, apalagi setiap pemilu selalu berpindah pemilih partai dari partai satu ke partai lainnya. Data Pemilu 1999 PDIP juara, 2004 Golkar Juara, 2009 Demokrat Juara, 2014 PDIP juara.

Pada akhirnya kesiapan internal PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro lebih penting dibandingkan aturan-aturan yang ada, seberat apapun aturan kalau internal partainya siap maka Pemilu 2019 PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo akan memperoleh suara yang signifikan.

No comments:

Post a Comment