Menakar Peluang PSI, Partai Idaman
dan Partai Perindo Pada Pemilu 2019
Imam M Kamal*)
Pemilu 2019 masih tersisa 3 tahun,
namun partai baru mulai bermunculan, ada 3 partai baru yang cukup menyita
perhatian publik, pertama Partai Solidaritas Indonesia pimpinan Grace Natalie,
kedua Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama dan Ketiga Partai Perindo pimpinan
Harry Tanoe, melihat struktur yang ada Partai Perindro partai ini sudah cukup
lengkap apalagi didukung oleh media televisi.
Proses panjang harus dilewati PSI,
Partai Idaman dan Partai Perindo, Tahun
2017 ketika tahapan pemilu dimulai mereka harus mendaftar sebagai Partai
Peserta Pemilu 2019, setelah mendaftar mereka akan menghadapi proses verifikasi
oleh KPU, kalau berkaca pada Pemilu 2014, KPU menggunakan aplikasi Sipol untuk
menunjang proses Verifikasi tersebut, mungkin 2019 KPU masih menerapkan
aplikasi lainnya atau Sipol kembali untuk mendukung kegiatan verifikasi
tersebut.
Sesuai Undang-Undang Partai Politik Nomor
2 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 huruf c. kepengurusan pada setiap provinsi dan
paling sedikit 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada
provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah
kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sedangkan sesuai Undang-Undang
Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 Ayat (2) Partai politik yang tidak memenuhi ambang
batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi
Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan:
a.
berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik;
b.
memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
c.
memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
d.
memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota
yang bersangkutan;
e.
menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan
pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
f.
memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu)
dari jumlahPenduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada
huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota;
g.
mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
h.
mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
i.
menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada
KPU.
Ini Hadangan pertama yang harus dilewati PSI,
Partai Idaman dan Partai Perindro, berkaca pada Pemilu 2014 banyak partai yang
berguguran tidak bisa menjadi Partai Peserta Pemilu, Pemilu kemarin hanya
Partai Nasdem yang sanggup memenuhi persyaratan, untuk itu PSI, Partai Idaman
dan Partai Perindro harus Pertama, memastikan struktur Partai memenuhi
ketentuan, mereka melakukan verifikasi awal terhadap partai dan
insfrastrukturnya, Kedua memiliki dana yang relatif mencukupi untuk menghidupi
Partai Politik, berhubunganan insfrastruktur sarana prasarana kantor harus
dilengkapi. Ketiga memilih calon pengurus yang memiliki semangat membangun
partai jangan sampe pengurus diisi oleh para “pemain” yang kedepannya akan
merugikan Partai politik tersebut. Keempat menentukan arah kebijakan Partai
yang bisa diterima oleh pemilih di Indonesia, Kelima menyiapkan tokoh yang akan
menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden, karena Pemilu 2019 adalah Pemilu
serentak pertama Presiden dan Legislatif sesuai amanat keputusan MK.
Ketika memasuki Pemilu, Seperti
biasanya Pemilih di Indonesia hanya 30-40 % yang sudah memiliki pilihannya
sedangkan 60-70% merupakan pemilih yang masih mengambang, dimana menentukan
pilihannya menjelang hari H pemilihan, hal ini karena sebagian pemilih masih
berada pada kondisi take and give, pemilih masih menantikan amplop-amplop yang
ditebar para calon anggota legislatif, money politik ini adalah fenomena
politik yang terjadi hanya pembuktiannya sangat jelimet, ini harus dilawan oleh
partai-partai politik yang bertarung di Pemilu 2019. Dengan kondisi masa mengambang
maka peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo masih sangat terbuka,
apalagi setiap pemilu selalu berpindah pemilih partai dari partai satu ke
partai lainnya. Data Pemilu 1999 PDIP juara, 2004 Golkar Juara, 2009 Demokrat
Juara, 2014 PDIP juara.
Pada akhirnya kesiapan internal PSI,
Partai Idaman dan Partai Perindro lebih penting dibandingkan aturan-aturan yang
ada, seberat apapun aturan kalau internal partainya siap maka Pemilu 2019 PSI,
Partai Idaman dan Partai Perindo akan memperoleh suara yang signifikan.
No comments:
Post a Comment