Friday, 29 April 2016

Kesulitan Hidup=Kasusah Hirup

Renungan Jumat
Kesulitan Hidup=Kasusah Hirup
Imam M Kamal *)
Setiap kita manusia mengalami kesulitan hidup ( saya lebih enak nulis kasusah hirup) baik ketika sekolah, kuliah, berkeluarga, bekerja, maupun bermasyarakat.
Kesulitan hidup adalah hal manusiawi, semua pasti mengalaminya, namun tidak semua sama cara menyelesaikannya, ada yang berpedoman kepada ajaran agama yaitu dengan sabar dan shalat, ada yang menyelesaikannya dengan cara-cara zalim lari dari masalah mabuk-mabukan, narkoba yang menyebabkan semakin jauh dari ajaran agama.
Agama Islam sebagaimana kita pahami adalah ajaran yang diturunkan Allah Swt sebagai rahmat bagi manusia lewat Nabi Muhammad Saw, ajaran yang sudah sempurna untuk menunjukan jalan yang lurus kepada manusia.
Kita sering menganggap majunya peradaban dengan kemajuan ekonomi, iptek dan kemajuan duniawi lainnya, namun kita selalu dapati fenomena jiwa-jiwa yang keropos didalamnnya, dinegara-negara maju fenomena bunuh diri begitu banyak, dilakukan oleh orang-orang yang secara materi cukup, bahkan terkenal, juga tak jarang majunya peradaban tersebut memperlakuan manusia jauh dari manusiawi, dalam masalah HAM ternyata memiliki standar ganda. dll.
Padahal sejatinya maju peradaban adalah buah ketaqwaan kita kepada Allah Swt, melibatkan Allah Swt dalam setiap langkah kita, adalah buah tanda keimanan yang kuat, tidak mungkin orang yang beriman korupsi, kalau korupsi imannya sedang lepas, orang yang beriman tidak mungkin berkhianat kecuali imannya sedang lepas, orang yang beriman lebih mengutamakan kepentingan umat jika mementingkan diri sendiri maka imannya sedang lepas, sehingga ketika kita mengalami kesusahan hidup disana kita sedang diuji, maka jangan sampai keimanan kita lepas. Setiap kesusahan selalu ada jalan keluar tinggal kita sabar menjalaninya.

Pada dasarnya kesulitan hidup itu merata, bersabarlah, dan syukuri perjalanan hidup kita, kalau urusan dunia lihatlah ke bawah, kalau urusan ketaatan lihatlah keatas, semua akan kembali kepada kita sendiri.

Thursday, 28 April 2016

Langkah Dedi berjuang Menuju Jabar-1

Langkah Dedi berjuang Menuju Jabar-1
Imam M Kamal *)

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat  baru akan berlangsung Tahun 2018, Namun dinamika politiknya mulai menggeliat, berhubung Gubernur sekarang Ahmad Heryawan (Aher) sudah dua periode, sehingga setiap calon memiliki peluang yang sama. Dari sekian nama yang sudah mulai bergerilya, pertama ada nama UU Ruzhanul Ulum Bupati Tasikmalaya yang kemarin bermanuver pasca dilantik menjadi Bupati periode kedua  melakukan deklarasi sebagai Calon Gubernur Jawa Barat . kedua, ada nama TB. Hasanudin sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat Kans Kang Hasan maju menjadi Calon Gubernur Jawa Barat sangat besar, ketiga ada nama Dedi Mulyadi bupati Purwakarta, yang baru saja menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Keempat ada Netty Heryawan istri Gubernur Jawa Barat.
Menarik untuk dicermati adalah langkah Dedi Mulyadi, bagi orang Jawa Barat ambisi Dedi untuk menjadi Gubernur Jawa Barat sangat kentara,  bisa dilihat tersebarnya berbagai baligho Dedi dengan tagline Dangiang Galuh Pakuan, sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode langkah Dedi Mulyadi ini wajar, mengingat karier politik Dedi masih cukup panjang dan dedi sosok yang cukup potensial,  langkah lainnya Dedi menjadi Ketua KAHMI Jawa Barat adalah langkah lain Dedi untuk menguatkan barisan dalam mencapai target menjadi Gubernur Jawa Barat.
Selama berkarier sebagai Bupati Purwakarta ada kebijakan yang cukup menarik perhatian publik yaitu masuk sekolah jam 6 pagi, pembuatan patung-patung di sudut kota purwakarta, berpakaian tradisional sunda namun bagi sebagian kalangan lebih mirip adat bali, menjadi pembicara di PBB tentang kebudayaan.

Hadirnya nama Dedi Mulyadi semakin menambah khazanah calon-calon Gubernur Jawa Barat di Tahun 2018, semoga siapapun yang terpilih  bisa menghasilkan Gubernur Jawa Barat yang membawa kesejahteraan bagi Masyarakat Jawa Barat

Wednesday, 27 April 2016

Menimbang Risma Untuk DKI-1

Menimbang Risma Untuk DKI-1
Imam M Kamal *)

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017, akan berlangsung pada 15 Februari 2017 sesuai jadwal yang telah di Launching KPU Republik Indonesia, calon-calon sudah mulai bermunculan diantaranya pertahana Basuki T Purnama (Ahok), Sandiaga Uno, Yusril Ihza Mahendra, Nahrawi , M. Indrus, Adhyaksa Dault , Syafrie Samsuddin, Ibas Yudhoyono, dan Tri Rismaharini dll.
Sosok Tri Risamaharini atau Risma sosok yang cukup fenomenal , sebagai walikota Surabaya mampu mengatasi peliknya masalah Gang Dolly, berdasarkan info yang beredar Risma sudah dua kali menolak dicalonkan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, serta tawaran jabatan  sebagai Menteri. Namun bukan berarti Risma mampu menolak tawaran ketiga untuk menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.
Perkembangan politik terbaru PDIP sudah menyiapkan paket Risma-Djarot, Yusril-Boy, dan Ganjar Pranowo, tentunya perkembangan ini akan dicermati oleh lawan-lawan politik. Seandainya Paket itu benar adanya tentunya, posisi Risma sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, akan menarik, Bu Megawati tampaknya masih berharap Risma mau diajak ke Jakarta, Megawati butuh sosok Risma untuk menghadapi Ahok dalam pertarungan perebutan Kursi Gubernur DKI Jakarta.
Fenomena ahok yang sulit dipegang kata-katanya mungkin dinilai Megawati kurang pas dalam mendukung perkembangan PDIP kedepan, apalagi pertarungan Pemilu 2019, akan semakin keras, sesuai perkembangan dinamika politik, Pemilu 2019 sebagai Pemilu pertama Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak. Hal ini tentu sudah dipertimbangkan oleh Megawati, PDIP tidak membutuhkan politisi-politisi yang sewaktu-waktu bisa berbalik berpindah ke lain hati, penunjukan Risma tentunya Megawati sudah menilai Risma sebagai sosok yang bisa dipercaya PDIP, sepak terjang Risma selama memimpin Surabaya sangat membanggakan Megawati, tentunya kursi Calon Gubernur DKI Jakarta prioritas pertama adalah Risma.

Prioritas pertama itu tentunya tergantung pada Risma sendiri dan seberapa meyakinkan bahwa posisinya aman, namun demikian pada akhirnya kembali pada seberapa mampu Risma tahan akan godaan untuk menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta, apalagi beberapa kali Risma selalu mengatakan untuk menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta akan meminta izin kepada warga Surabaya. Sebuah izin yang pada dasarnya tidak jelas bentuknya seperti apa, model referendum atau cukup bertemu dengan tokoh-tokoh surabaya.

Tuesday, 26 April 2016

AHOK. TAI dan DEMOKRASI

AHOK. TAI dan DEMOKRASI

Demokrasi kita menempatkan Ahok sebagai gubernur menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden, Ketika publik, melihat Ahok bicara Tai , Bangsat dll, publik dibuat kaget , sebagai pemimpin publik Ahok tidak memberikan contoh yang baik, namun bagi pendukungnya sikap Ahok adalah wajar, Santun itu tidak korupsi begitulah pembelaan kubu ahok.
Tai, Bangsat di depan publik dengan menggunakan frekuensi publik adalah buah reformasi 98 dan demokrasi yang kita nikmati, sehingga timbul pro kontra, bagi pendukung sikap ahok adalah keberanian ahok untuk bersikap menghadapi kondisi DKI yang sangat pelik, sedangkan bagi yang kontra sikap yang tidak  pantas bagi seorang pemimpin pada jabatan publik, bahkan di kalangan kontra ada langsung menyerang dengan sebutan Gubernur Kafir.
Kita harus fair menilai bahwa ketika ahok menggunakan frekuensi publik untuk mengumbar kata-katanya serta sikapnya, maka wajar jika ada perlawanan dengan menggunakan frekuensi publik.
Menjelang Pilkada DKI, Situasi semakin bertambah panas sehubungan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan Proyek Reklamasi ,situasi ini akan semakin mengkristal menjelang hari pencalonan dan pemilihan, situasi yang sangat dinamis ini tentunya harus disikapi secara dewasa oleh publik, publik butuh pemimpin yang tidak tersangkut korupsi, bersikap tegas, tapi juga santun sesuai adat ketimuran, fenomena ahok adalah fenomena yang wajar dalam alam demokrasi, tidak harus di jegal biarkan ahok melenggang menuju pilgub, biarlah rakyat DKI Jakarta yang menentukan apak ahok layak memimpin jakarta lagi, atau cukup sampai disini.
Biarlah tai, bangsat, dan gubernur kafir berada di area publik kita karena kita sudah sepakat ini lah demokrasi yang kita sepakati, anggap hal itu biasa saja, dan hanya yang terpenting, sikap dewasa kita yang dituntut, keluwesan dalam memahaminya

Monday, 25 April 2016

SIAPA KETUM GOLKAR BAKAL TERPILIH ?

SIAPA KETUM GOLKAR BAKAL TERPILIH ?
Imam M Kamal *)

Persaingan kursi Ketua Umum Partai Golkar yang diprediksi akan berlangsung sengit bisa layu sebelum berkembang jika aturan-aturan yang akan diterapkan terkesan membelenggu calon ketum partai golkar, padahal sebagai partai modern dan terbuka persaingan calon-calon Golkar dengan peminat sementara sebanyak 8 orang sangat bagus jika persaingan bersifat terbuka. Para calon  ketua umum Partai Golkar dalam Munaslub, yang sudah menyatakan kesiapannya adalah , Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsudin, Idrus Marham, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, dan Syahrul Yasin Limpo.
Tim Sukses Ade Komarudin ada M. Hidayat, Bambang Soesatyo, Firman Soebagyo, John Kennedy Azis, dan Misbakhun. Tim Airlangga Hartarto ada Melchias Marcus Mekeng, Indra J Pilliang, Tim Azis Syamsudin ada Bowo Sidik Pangarso , Tim Idrus Marham, Tim Mahyudin ,Tim Priyo Santoso ada Harianto Y Thohari dan Irsyad Sudiro, Tim Setya Novanto ada Nurul Arifin, Tim Syahrul Yasin Limpo ada Muhammad Roem
Melihat geliat politik para calon Ketua Umum Golkar, dari 8 orang calon ketum tampaknya ada 4 yang berpeluang besar Pertama Ade Komarudin sedang diatas angin, kedudukannya sebagai Ketua DPR cukup menarik perhatian para pemilih tingkat DPD II dan DPD I, isu-isu mulai menerpa Akom, dimana tanda tangan pernyataan terus dipersoalkan, juga LHKPN, sehingga isu-isu ini cepat direspon Akom. Kedua Setya Novanto dengan modalnya sebagai mantan Ketua DPR itu melakukan gerilya politik untuk bertarung dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Ketiga Airlangga Hartarto dengan dukungan timnya terus menggalang kekuatan, Keempat Syahrul Yasin Limpo, mewakili para Kepala Daerah ini tentu akan memanfaatkan jalur-jalur pimpinan DPD I dan DPD II yang menjadi Kepala Daerah, untuk memperoleh dukungan.
Partai Golkar partai yang mengandalkan kepiawaian politik dan kekuatan modal sehingga pertarungan berlangsung akan sangat sengit, para calon tentunya sudah mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi, transaksi pemilihan yang diharapkan berlangsung musyawarah mufakat, namun konstelasi di Partai Golkar selalu dinamis. Persaingan ini bisa berakhir anti klimaks jika aturan setoran calon ketua umum 5-10 Milyar jadi diterapkan dan  aturan 30 % persyaratan dukungan sebelum bertarung di Munaslub.
Namun bukan berarti Munaslub ini tidak akan berisi kejutan , jika pada detik-detik akhir mas Tomi Soeharto daftar maka segala dukungan dari tim ses bisa bubar, ini mungkin saja lho.


Friday, 22 April 2016

Renungan Jum'at : Kunci Kebahagian

Kunci Kebahagian
Imam M Kamal*)

Alhamdulillah perjalanan hidup kita sudah sejauh ini, jika kita tengok ke belakang betapa banyak kesalahan dan kekhilafan kita selama menjalani hidup ke belakang, kita hidup mencari kebahagian, kebahagian itu sering kita cari sampai jauh kaki melangkah, padahal kebahagian itu sangat dekat.
Kunci kebahagian diantaranya adalah kita memperbaiki shalat-shalat kita dan  memelihara keluarga kita sebaik-baiknya, Pertama Memperbaiki Shalat, kita pahami perintah Shalat adalah perintah Allah SWT langsung kepada Nabi Muhammad Saw, sehinggga shalat sangat memiliki keistimewaan, kita pahami shalat menjadi penolong bersama kesabaran, kita pahami shalat yang diminta Rasulullah Muhammad Saw kepada Bilal sebagai sarana istirahat dan kita pahami shalat adalah amal yang pertama di hisab di akhirat kelak.
Shalat-shalat kita mungkin masih jauh dari khusyu, memperbaiki shalat, adalah mari kita buka-buka lagi buku-buku atau kitab-kitab tentang bacaan Shalat dan tata cara shalat, keutaman-keutaman shalat, itu bagaikan restart lagi shalat-shalat kita yang sudah dipenuhi oleh buku-buku iptek selama bertahun-tahun. Kita renungi dan resapi lagi isi kandungan bacaan shalat. Kita mulai disiplin lagi shalat-shalat berjamaah, sudah cukup kita shalat sendirian, ajak kelaurga kita untuk mendirikan shalat-shalat berjamaah di masjid-masjid. Mari kita hidupkan kembali shalat berjamaah ajak saudara, tetangga, karib kerbat, teman-teman kita shalat berjamaah.

Kedua Memeilihara keluarga kita, kita sering lupa dengan perkembangan medsos kita lebih senang berinteraksi dengan orang lain yang jauh , bersenda gurau namun bermuka masam terhadap keluarga padahal keluarga adalah inti kebahagian kita, cukuplah berteman sewajarnya ketika bersama keluarga kita fokuskan untuk memelihara keluarga memperhatikan keluarga bersenda gurau dengan keluarga, simpan hp ketika sampai di rumah, matikan tv, hidupkanlah kebersamaan dengan keluarga , makan bersama , shalat bersama, bercanda bersma keluarga, jadikan diri kita hadir bersama keluarga,  Ikhtiar kita memperbaiki Shalat dan memperbaiki kebersamaan dengan keluarga mudah-mudahan mendapat keridhoan dari Allah Swt, agar tercapai kebahagian didunia dan akhirat kelak, aamiin.

Thursday, 21 April 2016

Menimbang PDIP Pasca Megawati

Menimbang PDIP Pasca Megawati
Imam M Kamal*)
Pemilu 2019, masih tersisa 3 tahun kiprah PDIP dibawah kepemimpinan Megawati Soekarno Putri selama pasca reformasi cukup fenomenal, setelah menang Pemilu 1999 dan 2014, serta mampu mengantarkan kadernya Joko Widodo sebagai Presiden RI ke-7, Kedudukan Megawati SP sebagai Ketua Umum tak tergoyahkan, Megawati adalah magnet kuat bagi pemilih fanatik PDIP,.
Megawati sebagai anak Soekarno sekaligus anak ideologis mampu mengikat pemilih-pemilih ideologis untuk menjatuhkan pilihan pada PDIP, walaupun Tiga kali Pilpres selalu kalah, pertama ketika kalah dari Gusdur pada sidang MPR 1999, kedua Pemilu 2004 kalah sama SBY-JK, ketiga kalah sama SBY-Boediono, namun tidak menyurutkan ketokohannya di lingkungan PDIP, berkat jiwa negarawannya pada Pemilu 2014 tiket PDIP diberikan kepada Jokowi-JK dan pada akhirnya memenangkan Pemilu Presiden 2014 mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa.
Menarik untuk dicermati bagaimana Megawati menyiapkan PDIP Pasca beliau , jika kedepan tidak lagi berkecimpung di PDIP, tentunya Megawati sudah regenarsi dan menyiapkan calon-calon pengganti beliau, kalau melihat kemungkinan melanjutkan trah Soekarno kita mafhum Nama Puan Maharani ada diurutan teratas, namun tidak tertutup kemungkinan calon, lainnya yaitu Prananda Prabowo, yang dikalangan tertentu dikenal dekat dengan Presiden Jokowi.
Sedangkan nama diluar trah Soekarno ada beberapa nama Potensial, diantaranya Presiden Joko Widodo, Pramono Anung dan Ganjar Pranowo. Namun faksi-faksi didalam internal PDIP tampaknya lebih nyaman jika PDIP kembali dipimpin trah Soekarno.
Langkah Puan Maharani  masuk menjadi menteri di Kabinet kerja Pemerintahan Jokowi, tentunya akan menambah jam terbang dalam pemerintahan, tentunya ini modal besar bagi Puan dalam mengelola  PDIP pasca Megawati kedepan, sedangkan Prananda Prabowo sebagai sosok new comers, adalah bintang baru yang sangat diharapkan internal PDIP kedepan bisa memimpin PDIP Pasca Megawati SP.
Calon diluar trah Soekarno, Presiden Joko Widodo, jika akan melanjutkan satu periode lagi pada Pemilu 2019, tentunya harus bisa meraih dukungan ketua partai, bahkan menjadi Ketua Umum Partai, namun untuk menjadi Ketua Umum PDIP sulit, karena PDIP baru melaksanakan Kongres 2020. Sedangkan Pramono Anung dan Ganjar Pranowo lebih cocok menemani dua trah Soekarno Prananda dan Puan mengelola PDIP Pasca Megawati.

Pada akhirnya kesiapan dari  Puan dan Prananda yang akan menentukan kepada siapa Megawati memberikan estafet Kepemimpinan PDIP, dan ini akan menjadi tantangan yang sangat  besar bagi internal PDIP, apakah pasca Megawati pemilih ideologinya masih bersama PDIP atau beralih ke lain hati, itu akan terjawab pada waktunya.

Mustofa Brother Foundation

Mustofa Brother Foundation
Assalamualaikum wr.wb.
Alhamdulillah 1 Tahun di Pangandaran, mulai memetakan persoalan yang dihadapi masyarakat, sudah saatnya ikut terlibat dalam masalah masyarakat sebagai suatu keharusan kita sebagaimana sabda Rasullullah Muhammad Saw, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling banyak manfaatnya” untuk itu Mulai tanggal 20 April 2016 agar amal-amal lebih tertata dengan baik dan tepat sasaran, maka dibentuk Mustofa Brother Foundation yang akan berkiprah pada tiga segmen
1.      Bantuan Kepada Orang Tua yang sudah sepuh/ Janda Tua baik tunai atau berupa barang.
2.      Bantuan Kepada Anak Yatim untuk melanjutkan sekolah, pembiayaan sekolah : buku-buku, alat kelengkapan sekolah, spp, uang kos bulanan dll.
3.      Modal tambahan bagi pedagang kecil, warung-warung kecil, PKL, agar tidak terjerat rentenir.
Untuk itu Program Mustofa Brother Foundation ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Donatur, untuk itu bagi pembaca yang akan berdonasi bisa lewat :
Transfer ke Rekening :
BRI KCP Pangandaran,  Nomor : 0542-01-010638-506 an. Imam Mustofa Kamal
Segala donasi akan dipublikasikan tiap bulan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap donatur.
Akhirnya kita berharap hanya mengharap keridhoan Allah SWT atas segala kiprah kita selama hidup di dunia ini.
Wassalamu’alaikum wr.wb
CEO Mustofa Brother Foundation


Imam M Kamal, M.Si 

Mungkinkah Sri Mulyani Calon Presiden PKS Pada Pemilu 2019 ?

Mungkinkah Sri Mulyani Calon Presiden PKS Pada Pemilu 2019 ?
Imam M Kamal*)
Pemilu 2019 adalah Pemilu Kelima pasca Reformasi, tentunya seluruh Partai akan menyiapkan berbagai strategi untuk meraih dukungan pemilih, sehubungan dengan Pemilu 2019 adalah pemilu pertama serentak antara Pemilu Presiden dan Legislatif sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Untuk itu PKS harus menyiapkan diri menghadapinya.
Pada Pemilu 1999 PKS waktu itu PK mendapat 7 Kursi , 2004 PKS mendapat 45 kursi, 2009 PKS mendapat 57 kursi ,2014 PKS mendapat 40 kursi. Karakteristik Pemilih Indonesia yang masih mengandalkan ketokohan publik , maka mendorong tokoh-tokoh internal menjadi tokoh publik / tokoh nasional adalah keharusan, namun jika hal itu belum bisa dicapai mendorong tokoh eksternal maka menjadi salah satu pilihan yang bisa ditempuh.
Pilihan-pilihan partai sangat mungkin melakukan koalisi untuk mendukung seorang tokoh sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019, cara-cara Partai Politik yang akan mendukung presiden di saat-saat akhir , pada Pemilu 2019 tampaknya akan berbeda hal ini sangat tergantung regulasi yang disiapkan oleh DPR dan Pemerintah.
Jika regulasi sangat lunak bahwa setiap Partai Politik berhak mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019, kesempatan sangat besar bagi Partai Politik tersebut untuk mengajukan tokohnya di Pemilu 2019.
Tokoh-tokoh yang mungkin bisa diajukan PKS pada Pemilu 2019 sebagai Calon Presiden, pihak Internal : Ahmad Heryawan, Anis Matta , Hidayat Nur Wahid, dll. Untuk Eksternal : Prabowo Subianto, Ridwan Kamil, Sri Mulyani.
Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jawa Barat dua periode, ketokohan nasionalnya baru 80 %, Anis Matta 90 %, Hidayat Nur Wahid 90 %, untuk eksternal Prabowo Subianto 100%, Ridwan Kamil 80 %. Nama-nama itu sangat mungkin didukung PKS pada Pemilu 2019. Namun mendukung calon alternatif lainnya jalan yang mungkin ditempuh.
Dari nama-nama yang beredar selain Sri Mulyani bisa diprediksi dan sangat mungkin didukung PKS, namun jika PKS mendukung Sri Mulyani maka akan meningkatkan Citra atau penerimaan pemilih kepada PKS. Hal ini dimungkinkan, Sri Mulyani sebagai salah seroang tokoh Indonesia yang berkiprah di kancah internasional, cukup berpengalaman dalam bidang ekonomi.
Presiden mendatang Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang cukup rumit sebagai bagian ekonomi global tentunya , kesiapan pemimpin Indonesia dalam menghadapi perkembangan ekonomi dunia yang berubah cepat, harus disikapi oleh Pemimpin Indonesia, sosok Sri Mulyani pilihan yang cukup elegan.

Jika pada akhirnya PKS memilih Sri Mulyani sebagai calon Presiden maka akan menjadi kompetitor cukup kuat melawan Demokrat yang sedang menimbang-nimbang Bu Ani Yudhoyono sebagai Calon Presiden, kalau tidak memilih Sri Mulyani, mungkin kalau jadi dibentuk  PKS versi FH yang akan mengusungnya.

Menakar Peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo Pada Pemilu 2019

Menakar Peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo Pada Pemilu 2019
Imam M Kamal*)
Pemilu 2019 masih tersisa 3 tahun, namun partai baru mulai bermunculan, ada 3 partai baru yang cukup menyita perhatian publik, pertama Partai Solidaritas Indonesia pimpinan Grace Natalie, kedua Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama dan Ketiga Partai Perindo pimpinan Harry Tanoe, melihat struktur yang ada Partai Perindro partai ini sudah cukup lengkap apalagi didukung oleh media televisi.
Proses panjang harus dilewati PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo, Tahun  2017 ketika tahapan pemilu dimulai mereka harus mendaftar sebagai Partai Peserta Pemilu 2019, setelah mendaftar mereka akan menghadapi proses verifikasi oleh KPU, kalau berkaca pada Pemilu 2014, KPU menggunakan aplikasi Sipol untuk menunjang proses Verifikasi tersebut, mungkin 2019 KPU masih menerapkan aplikasi lainnya atau Sipol kembali untuk mendukung kegiatan verifikasi tersebut.
Sesuai Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 huruf c. kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sedangkan sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 Ayat (2) Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan:
a. berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik;
b. memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
c. memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota   di provinsi yang bersangkutan;
d. memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan;
e. menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
f. memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlahPenduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota;
g. mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
h. mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
i. menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU.

 Ini Hadangan pertama yang harus dilewati PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro, berkaca pada Pemilu 2014 banyak partai yang berguguran tidak bisa menjadi Partai Peserta Pemilu, Pemilu kemarin hanya Partai Nasdem yang sanggup memenuhi persyaratan, untuk itu PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro harus Pertama, memastikan struktur Partai memenuhi ketentuan, mereka melakukan verifikasi awal terhadap partai dan insfrastrukturnya, Kedua memiliki dana yang relatif mencukupi untuk menghidupi Partai Politik, berhubunganan insfrastruktur sarana prasarana kantor harus dilengkapi. Ketiga memilih calon pengurus yang memiliki semangat membangun partai jangan sampe pengurus diisi oleh para “pemain” yang kedepannya akan merugikan Partai politik tersebut. Keempat menentukan arah kebijakan Partai yang bisa diterima oleh pemilih di Indonesia, Kelima menyiapkan tokoh yang akan menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden, karena Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak pertama Presiden dan Legislatif sesuai amanat keputusan MK.
Ketika memasuki Pemilu, Seperti biasanya Pemilih di Indonesia hanya 30-40 % yang sudah memiliki pilihannya sedangkan 60-70% merupakan pemilih yang masih mengambang, dimana menentukan pilihannya menjelang hari H pemilihan, hal ini karena sebagian pemilih masih berada pada kondisi take and give, pemilih masih menantikan amplop-amplop yang ditebar para calon anggota legislatif, money politik ini adalah fenomena politik yang terjadi hanya pembuktiannya sangat jelimet, ini harus dilawan oleh partai-partai politik yang bertarung di Pemilu 2019. Dengan kondisi masa mengambang maka peluang PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo masih sangat terbuka, apalagi setiap pemilu selalu berpindah pemilih partai dari partai satu ke partai lainnya. Data Pemilu 1999 PDIP juara, 2004 Golkar Juara, 2009 Demokrat Juara, 2014 PDIP juara.

Pada akhirnya kesiapan internal PSI, Partai Idaman dan Partai Perindro lebih penting dibandingkan aturan-aturan yang ada, seberat apapun aturan kalau internal partainya siap maka Pemilu 2019 PSI, Partai Idaman dan Partai Perindo akan memperoleh suara yang signifikan.

Wednesday, 20 April 2016

Kemana Fahri Hamzah Berlabuh ?

Kemana Fahri Hamzah Berlabuh ?
Imam M Kamal*)

Awal April 2016, Dunia Politik Tanah Air dikejutkan dengan Keputusan Majelis Tahkim PKS merekomendasikan Pemecatan Fahri Hamzah dari semua Jenjang Keanggotaan PKS, sekaligus pencopotan dari Kursi Wakil Ketua DPR RI, situasi ini membuat internal PKS panas dingin, sehingga DPP PKS mengeluarkan Bayanat sehingga situasi internal PKS sedikit demi sedikit kembali kondusif, Namun hal itu tidak menyurutkan langkah Fahri Hamzah untuk menggugat Keputusan DPP PKS terkait pemecatannya, setelah berkonsutasi dengan pengacaranya melayangkan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan, yang mulai minggu depan akan melaksanakan Persidangan.
Menarik untuk dicermati adalah pembelaan Fahri Hamzah bahwa segala kronologis yang dibuat DPP, tidak transparan menggambarkan kondisi yang sebenarnya, sedangkan bagi DPP sikap yang diambil oleh Fahri Hamzah adalah bentuk pembangkangan. Kader PKS yang selama ini cukup bangga dengan Fahri tidak sedikit yang mulai “memusuhi” Fahri bahkan meminta Fahri meneladani Khalid bin Walid. Namun tak sedikit juga yang mendukung Fahri bahkan meminta Fahri untuk mendirikan Jamaah Baru “Partai Baru”.
PKS tampaknya sedang berbenah, setelah menunjuk Ledia Hanifa sebagai calon Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah, PKS kemudian memilih Mustafa Kamal sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Taufik Ridho yang mundur awal Tahun 2016, mundurnya Taufik Ridho diyakini beberapa kalangan memiliki korelasi dengan pemecatan Fahri.
Yang sering menjadi pertanyaan kemana Fahri Hamzah akan berlabuh ? jika gugatan kepada DPP PKS ditolak Pengadilan Jakarta Selatan. Proses pengadilan pasti akan berjalan sangat lama, ada peluang banding maupun kasasi, namun melihat gelagatnya Fahri Hamzah pasti melakukan kalkulasi, Niatnya akan tetap bersama PKS, bahkan mengatan dia akan menjadi yang terakhir, namun jika DPP PKS tidak menghendaki lagi, usaha Fahri akan kandas.
Fahri adalah sosok yang cukup potensial, pembawaaannya coocok sebagai oposisi bagi Pemerintahaan, Namun melihat Perkembangan minggu ini, langkah kalkulasi politik Fahri mulai dilakukan, pertama Dia ikut bertarung dalam pemilihan Ketua Umum ILUNI UI setelah bertemu dengan aktivis UI yang mendukungnya, melihat calon lain yang mendaftar tampaknya lawan beratnya Chandra M. Hamzah dan Jend. Moeldoko, kedua, Pertemuan Fahri dengan Syarif Hasan dimana ada keinginan Fahri bertemu SBY, bisa dipandang sebagai langkah yang mulai dirintis Fahri untuk bergabung dengan Demokrat, walaupun ada ancaman Ruhut akan keluar dari Demokrat jika Fahri gabung Demokrat, ketiga Fahri bergabung dengan Gerindra, namun melihat kemesraan Sohibul Iman dengan Prabowo, tampaknya Fahri gabung dengan Gerindra masih jauh, keempat Fahri mendirikan Partai Baru bersama sejumlah aktivis sebagai wajah baru “PKS versi Fahri”, ini masih mungkin terjadi karena Tahapan Pemilu masih 2017, sehingga masih banyak waktu untuk mendirikan Partai Baru dan menyiapkan infrastrukturnya.

Pada akhirnya, Pilihan-pilihan tersebut tentunya hanya Fahri Hamzah yang tau, namun setidakknya kita tetap berharap tetap muncul, anggota-anggota legislatif yang  vokal mengkritisi kebijakan Pemerintahan, agar jalannya Pemerintahan tetap pada jalur yang benar sesuai amanat UUD 1945.

PKS BERDIKSI DENGAN KEADAAN

PKS BERDIKSI DENGAN KEADAAN
Imam M Kamal*)

PKS menyambut milad 18 Tahun memulai dengan hentakkan yang tidak diprediksi sebagian orang  yaitu Pemecatan Fahri Hamzah dari Keanggotaan Partai di Semua Tingkatan termasuk dicopotnya Fahri Hamzah dari Kursi Wakil Ketua DPR RI.
Mundur kebelakang 18 Tahun bukanlah waktu yang sedikit, Partai yang diawali oleh aktivis dakwah kampus, berawal dari Partai Keadilan yang ikut terlibat di Pemilu 1999, dengan perolehan 7 Kursi, setelah bermetamorsis menjadi Partai Keadilan Sejahtera, suara PKS melejit menjadi 45 Kursi pada Pemilu 2004, sebagai bintang pemilu 2004 bersama Partai Demokrat, selanjutnya pada Pemilu 2009 memperoleh tambahan kursi menjadi 57 Kursi, Badai menyelimuti PKS ketika media Januari 2013, Presiden PKS LHI ditangkap KPK, karena terlibat suap daging sapi Impor, yang melibatkan koleganya AF. Badai disikapi dengan cepat oleh PKS, sehingga pada Pemilu 2014 PKS masih bisa memperoleh 40 Kursi, sehingga lolos dari ambang batas parpol di DPR RI.
Perjalanan 18 Tahun, membuat jajaran elit di PKS merevitalisasi lagi gerak politiknya, jargon sebagai Partai Dakwah, Bersih, Jujur, Profesional dan Berkhidmat Untuk Rakyat mulai digelorakan lagi. Arah kebijakan PKS dibawah duet Habib Salim dan Sohibul Iman cenderung kearah soft strategy , dimana beberapa waktu lalu PKS melaksanakan sowan ke Presiden Jokowi dan menyatakan diri sebagai oposisi loyal, gaya Fahri Hamzah sudah dianggap tidak cocok dengan kebijakan PKS sekarang.
Ini bisa dimaklumi, pertama sudah semakin banyak kader-kader PKS yang menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Indonesia, tentunya PKS sebagai partai yang beroposisi tetap mendukung program program Pemerintahan Jokowi-JK melalui kader-kader yang duduk di kursi eksekutif sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Indonesia. Kedua Pemerintahan Jokowi-JK sedang menghadapi situasi perekonomian dunia yang bergejolak, jatuhnya harga minyak dunia , PHK di Pabrik-pabrik, harga Dolar yang tinggi, tentunya opisisi yang ditampilkan PKS tidak ingin gaduh terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Ketiga Kasus korupsi yang melibatkan kader-kader PKS di Pemerintahan , membuat PKS melakukan kalkulasi ulang, tentang peluang yang mungkin terjadi menimpa kader-kader PKS yang sudah turun dari kursi Pemerintahan, misalnya menteri, gubernur, walikota dan bupati, anggota DPR/DPRD.
Namun demikian PKS harus tetap tegar menatap Pemilu 2019 dengan optimis, adapun yang harus dilakukan adalah :
Pertama Memaksimalkan peran kader di Pemerintahan baik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, agar menjalankan pemerintahan yang bersih, berprestasi dan tidak dibebani sumbangan Partai yang memberatkan sehingga bisa terjerat kedalam korupsi, biarlah mereka bekerja dengan sungguh-sungguh.
Kedua Menyiapkan kader yang potensial untuk menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2019, dimana Pemilu 2019 sebagai Pemilu serentak pertama Pemilu Presiden dan Legislatif dilaksanakan bersamaan, sehingga muncul tokoh yang layak jual akan mendorong perolehan suara PKS.
Ketiga Berperan aktif dalam isu-isu politik lokal kemiskinan, tidak ada pekerjaan, dll, anggota DPRD jangan berdiam diri dengan keadaan , mereka harus mampu menghasilkan harapan-harapan pada PKS untuk Pemilu 2019, sering-seringlah mereka turun ke bawah bertemu dengan rakyat tidak hanya masa kampanye, pemilu, dan pilkada.
Keempat, Memperluas diskusi kebangsaan dengan elemen bangsa lainnya, dimana pihak-pihak yang selama ini benci kepada PKS,  diajak diskusi dan diminta masukannya, bagi perkembangan PKS kedepan.
Kelima Lebih merapatkan kader-kadernya jangan sampai terkena kasus korupsi, kena operasi tangkap tangan KPK, cukuplah kasus LHI, Gatot jadi cermin PKS, karena kasus korupsi akan memberatkan partai dan menguras energi Partai Politik dalam menghadapi opini publik

Akhirnya jikapun PKS berdiksi dengan keadaan, PKS harus tetap menampilkan wajah Partai Politik Islam yang modern, namun terasa keindonesiaannya, tidak meninggalkan basis massa sejatinya demi keuntungan kursi dan jabatan.

Demokrat Menyambut Pilkada Serentak 2017

Demokrat Menyambut Pilkada Serentak 2017
Imam M Kamal*)

Partai Demokrat baru saja mengakhiri SBY Tour de Java dilanjutkan dengan Kaderisasi Partai Demokrat tingkat pusat, gerak cepat ini sebagai respon Demokrat melihat perkembangan politik yang sangat dinamis, dimana hasil Pilkada Serentak cukup bervariasi, sehingga ini ditangkap oleh Pimpinan Partai Demokrat, disadari atau tidak keberadaan Kepala Daerah yang berasal dari Internal Partai, sedikit banyak akan menunjang upaya memaksimalkan perolehan suara partai politik di Pemilu 2019, apalagi Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama legislatif dan Pemilihan Presiden, tentu preferensi pemilih mungkin akan sangat berpengaruh dengan tokoh yang akan ditampilkan partai politik dalam pemilihan Presiden.
Setidaknya itu muncul dari kegiatan safari politik Tour de Java, mulai ada dinamika politik Bu Ani For RI-1, ini tentu menjadi dinamika tersendiri bagi Partai Demokrat, setidaknya Bu Ani adalah Istri SBY, pernah jadi Ibu Negara, namun demikian kerja menuju Pemilu 2019, diyakini oleh SBY bukan kerja individu tapi menyangkut kerja roda organisasi Partai Demokrat yang berkelanjutan dan dinamis, sehingga Partai Demokrat melanjutkan Kaderisasi tingkat nasional, dengan mengundang Para Mantan Menteri era SBY untuk berbagi pengalaman mengelola negara, hal ini akan sangat positif meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader-kader Partai Demokrat.
Gerak cepat partai demokrat ini tentunya harus disadari oleh Partai-Partai lainnya agar tidak tergerus suara oleh Partai Demokrat, Partai Demokrat tentunya tidak akan berhenti pada tour de java, Ada lima hal yang bisa jadi Pertimbangan oleh Partai Demokrat adalah pertama melanjutkan tour, bisa saja ada tour sumatra dan tour sulawesi.
Kedua Partisipasi aktif pada Pilgub DKI Jakarta Partai Demokrat harus mampu menempatkan kadernya baik internal maupun eksternal untuk posisi gubernur atau wakil gubernur. Hal ini penting dalam rangka menggerek citra partai demokrat pada Pemilu 2019 mendatang.
Ketiga Meningkatkan kapitalisasi kader-kader tingkat nasionalnya agar mampu bersaing dengan kader-kader nasional Partai Politik lainnya, dimana kedepan persaingan partai politik akan semakin ketat ditambah munculnya partai politik baru.
Keempat merekrut tokoh tokoh lokal dalam meningkatkan kembali perolehan suara partai demokrat di daerah-daerah yang  sebelumnya meninggalkan partai demokrat.
Kelima sanksi tegas terhadap kader-kader yang terlibat kasus korupsi, karena kasus korupsi akan memberatkan partai dan menguras enegri Partai Politik dalam mengahadapi opini publik. Cukuplah kasus Anas Cs. Menjadi cermin bagi Partai Demokrat.

Akhirnya kiprah Partai Politik sangat penting, dalam mengokohkan pilar demokrasi, jika partai politik sehat maka akan sehat juga kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin itu harapan kita semua.

Tuesday, 19 April 2016

Tantangan Ketum Partai Golkar

Tantangan Ketum Partai Golkar
Imam M Kamal *)

Fungsi partai politik menurut Budiardjo (2003) ada 4(empat), yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik, dan pengelolaan konflik. Berdasarkan empat fungsi tersebut, Partai politik mempunyai peran strategis dalam menghasilkan kader-kader berkualitas yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa.
Hal ini menjadikan kader-kader Partai Golkar  terus mempersiapkan diri pasca perdamainan antara kubu ARB dan Agung, dimana sudah menyepakati akan melaksanakan Munaslub di bulan Mei mendatang.
Persaingan menuju ketua umum Partai Golkar dalam Munaslub, yang sudah menyatakan kesiapannya adalah , Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsudin, Idrus Marham, Mahyudin, Prio Budi Santoso, Syahrul Yasin Limpo, dan lainnya.
Para calon Ketua Umum Partai Golkar sudah membentuk tim sukses, dan sudah melakukan operasi terang-terangan maupun operasi senyap mendekati DPD 1 dan DPD II sebagai pemilik suara mayoritas pada Munaslub yang akan datang.
Tantangan Ketum Partai Golkar Yang baru setidaknya ada lima hal :
Pertama, persaingan antar partai yang semakin ketat, pemilu 2009 dan 2014 partai golkar memiliki suara diangka 14 %, sehingga tugas ketum baru untuk meningkatkan perolehan suara pada pemilu 2019, dimana Partai –partai baru maupun partai lama siap-siap menggerus suara Partai Golkar, ini tentu menjadi perhatian serius Ketum Golkar terpilih.
Kedua, Ketum terpilih harus menyiapkan diri atau tokoh lain untuk dicalonkan dalam pemilihan Presiden, sebagaimana amanat MK dimana Pemilihan Presiden 2019 berlangsung serentak dengan Pemilu Legislatif 2019. Dimana Partai Golkar harus mempersiapkan calon presiden jauh-jauh hari, untuk mengimbangi popularitas Jokowi yang mungkin mencalonkan diri lagi.
Ketiga, Menentukan Arah Kebijakan Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-Jk, dengan imbalan kursi menteri hasil reshuffle atau tetap bersama Koalisi Merah Putih.
Keempat, Lebih menertibkan kader-kader partai Golkar, agar tidak kembali terjerat kasus korupsi dan operasi tangkap tangan KPK, dimana jika ada kader-kader akan sangat menguras energi partai untuk menghadapi opini publik yang terbentuk.
Kelima, Program kerja dan kaderisasi partai yang lebih elegan, dimana banyak anggota DPR yang sudah tiga periode, sehingga perlu kesempatan kepada kader-kader lainnya.

Akhirnya siapaun nanti yang terpilih, bisa membawa Partai Golkar menjadi Partai Modern dan terdepan dalam menghasilkan kader-kader partai yang berkualitas menjadi Pemimpin Bangsa.

Monday, 18 April 2016

Persimpangan Jalan Reshuffle Kabinet

Persimpangan Jalan Reshuffle Kabinet
                                                     Imam M Kamal *)

Isu pergantian Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK, kembali terus bergulir seiring perkembangan dinamika politik tanah air, terkait dinamika politik, pertama sikap politik PAN yang sudah cukup lama menyatakan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, Kedua PPP yang sudah berlangsungnya muktamar kubu Romi yang dihadiri Jokowi dan JK, Ketiga Partai Golkar yang sudah berdamai antara kubu ARB dan Agung, sudah menyepakati akan melaksanakan Munaslub di bulan Mei mendatang, dan Keempat PKS yang menyatakan diri sebagai opisisi loyal.
Fungsi partai politik menurut Budiardjo (2003) ada 4(empat), yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik, dan pengelolaan konflik. Berdasarkan empat fungsi tersebut, Partai politik mempunyai peran strategis dalam menghasilkan kader-kader berkualitas yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa
Agenda pergantian menteri tidak hanya menyangkut prestasi kinerja menteri tetapi juga menyangkut ketersedian logistik bagi parpol-parpol yang menempatkan menteri-menteri sehingga, upaya berbagai parpol bermanuver untuk mendapatkan jatah menteri membuat hembusan pergantian menteri selalu kencang tiap memasuki agenda tahunan.
Menteri menteri dan pejabat setingkat menteri yang menjadi sasaran isu penggantian diantaranya : Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menpan RB, Menko Maritim, Menteri KKP, Menpora, dan Menteri Desa .
Evaluasi Kinerja 18 Bulan menteri-menteri tampaknya mulai menjadi sorotan  Jokowi-JK, friksi tajam Menteri ESDM dan Menko Maritim terkait Blok Masela, Teguran JK kepada menteri Susi Pudjiastuti terkait kebijakan menteri KKP yang dianggap merugikan pengusaha, kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik, ditengah gejolak harga minyak dunia yang tak menentu, PHK-PHK yang mulai terjadi di pabrik-pabrik , akibat harga dolar yang tak kunjung turun dibawah 12 ribu,menyebabkan perusahaan yang mengandalkan bahan baku impor cukup berat,  sepakbola sebagai olah raga rakyat dimana Indonesia kena sanksi FIFA.
Persoalan penyerapan anggaran negara yang masih rendah, sebagian daerah malah menyimpan anggaran pada deposito, Pengampunan pajak bagi pengemplang pajak. Semua permasalahan tersebut diharapkan dapat diselesaikan oleh kabinet kerja yang efektif, selama ini Jokowi sepertinya melihat ada persoalan-persoalan pada tataran teknis yang dianggap menghambat kinerja pemerintahan Jokowi-JK, hanya saja jika komposisi pergantian kabinet ini hanya mengakomodasi calon dari Parpol yang mendukung pemerintah tanpa mempertimbangkan kompetensi calon menteri tersebut, maka Reshuffle Kabinet adalah kesia-siaan, namun jika pertimbangan profesionalisme tetap dikedepankan maka, efektivitas kinerja kabinet Jokowi-Jk bisa berhasil dengan dukungan Partai Politik di Parlemen.
Menurut Mardiasmo (2009) Efisiensi berhubungan erat dengan konsep produktivitas . Pengukuran efisiensi dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost of output). Proses kegiatan operasional data dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well), sedangkan efektivitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan (hasil guna). Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus dicapai. Kegiatan operasional dikatakan efektif apabila proses kegiatan mencapai tujuan dan sasaran akhir kebijakan (spending wisely).
Terkait Rencana Reshuffle Kabinet setidaknya ada 3 hal yang harus dihasilkan Kabinet  :
1.      Mampu mendukung kinerja pemerintahan Jokowi-JK agar lebih efektih sisa jabatan 3,5 Tahun lagi.
2.      Tidak Ada beban politik untuk menyiapkan logistik Pemilu 2019, yang pada akhirnya selesai jabatan sebagai menteri antri menjadi tahanan KPK.
3.      Perbedaan pandangan dalam kabinet harus diselesaikan dalam rapat kabinet, tidak menjadi polemik di media massa, yang mengurangi kewibawaan Pemerintahan Jokowi-JK.

Pada akhirnya kita berharap pemerintahan Jokowi-JK mampu menuntaskan janji-janji Kampanye ketika Pilpres, setidaknya sesuai pembukaan UUD 1945 membentuk suatu pemerintahan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan  kehidupan bangsa. serta tak kalah pentingnya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wednesday, 13 April 2016

Pilgub lewat DPRD

“IMPLIKASI PILGUB LEWAT DPRD TERHADAP PERILAKU ANGGOTA DPRD PROVINSI”

27 April 2011 pukul 14:16
“IMPLIKASI PILGUB LEWAT DPRD TERHADAP
PERILAKU ANGGOTA DPRD PROVINSI”
Oleh : Imam Mustofa Kamal *)

“Lagi Membayangkan jika Dana Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 kurang lebih sekitar 600 Milyar, dipakai buat perbaikan sarana Pendidikan, tentunya bisa dihasilkan sekolah bagus sekitar 600-1200 buah, yang menggantikan sekolah-sekolah rusak.”
            Rancangan Usulan Pemerintah mengenai Pemilihan Gubernur yang akan dikembalikan mekanismenya ke DPRD, diyakini cukup realistis, lebih banyak sisi positifnya dibanding sisi negatifnya.Kualitas Gubernur hasil Pemilukada langsung, kalau diukur kinerjanya saya yakin tidak jauh berbeda dengan Gubernur yang dipilih lewat DPRD, hanya saja partisipasi rakyat dalam menentukan pilihannya berbeda, tetapi kalau diurai hak politik masyarakat tentunya sudah diwakilkan kepada wakil rakyatnya di DPRD. Begitupun, partisipasi rakyat pemilih cenderung stagnan bahkan kadang menurun jika berlangsung Pemilukada yang hampir berbarengan, antara  pemilihan Gubernur dengan Bupati/Walikota.
            Biaya Pengeluaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak sebanding dengan penghasilan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang sekitar 9 juta diluar biaya operasional, Ongkos politiknya terlalu mahal, mulai biaya beli perahu,  ongkos kampanye dan ongkos pemilihan. Jika Usulan pemerintah ini tidak akan berjalan mulus karena disinyalir merupakan bagian skenario Partai Demokrat untuk melanggengkan kekuasaan melalui penguasaan posisi Gubernur sebanyak mungkin, namun jika dilihat sisi positifnya.
            Pemilihan Gubernur lewat DPRD Provinsi, memudahkan mekanisme pemilihan, kalaupun terjadi money politik, paling yang terlibat 100 Anggota DPRD Provinsi( misalnya Jawa Barat) ditambah petinggi-petinggi partai. Kalau Pemilukada langsung, banyak orang yang dilibatkan dalam money politik baik langsung, maupun tidak langsung.Aktivitas kegiatan Rakyat, baik ekonomi maupun sosial tidak banyak terganggu oleh tahapan Pemilukada, misalnya terjadi kemacetan ketika konvoi kampanye, maupun kegiatan sosialisasi KPU dan pasangan calon langsung ke masyarakat.
            Namun Jika pemilihan Gubernur dikembalikan ke DPRD, perilaku anggota DPRD Provinsi, lebih tidak terkendali lagi, karena merasa berperan penting memilih Gubernur, sekarang aja saya yakin permainan anggarannya maupun proyek banyak terjadi. Akhirnya jika Pemilihan Gubernur dikembalikan ke DPRD, perilaku anggota DPRD Provinsi akan semakin Khusyu aja dalam mencari proyek, karena merasa yang berperan penting memilih Gubernur. Tapi biarlah yang rusak mereka, yang perlu dilakukan oleh Rakyat pemilih anggota DPRD mengingat mereka untuk tidak dipilih lagi jika ketahuan melakukan berbagai penyimpangan perilaku, tidak mencerminkan wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sungguh-sungguh.

*) Tulisan ini pandangan pribadi
Bandung, 27 April 2011

PEMILU, dan PR Penguatan Kelembagaan Institusi Politik

PEMILU, dan PR Penguatan Kelembagaan Institusi Politik
Oleh : Imam Mustofa Kamal *)
PEMILU 2014 adalah Pemilu keempat pada era Reformasi, setelah Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, sudah seharusnya Pemilu 2014 bisa menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik dari penyelenggaraan Pemilu-pemilu sebelumnya.
Pemilu sebelumnya secara umum telah berlangsung sukses, namun belum bisa menghasilkan Politisi yang berkualitas negarawan, sebagian besar menurut ahli masih berperilaku sebagai saudagar dagang, serta melakukan praktek korupsi, kolisi dan nepotisme hal ini tetrbukti dengan banyaknya politisi dari berbagai Partai Politik terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berkaca pada Pemilu-pemilu sebelumnya , serta hasil survey dari beberapa lembaga survey, sangat besar kemungkinan Pemenang Pemilu belum bisa mencapai 50 % + 1, walaupun pengaruhnya tidak ada signifikansi dengan peguasaan Pemerintah, boleh jadi Pemilu 2014 menghasilkan hasil dramatis seperti Pemilu 1999 dan pemilu 2004 pemenang pemilu tidak berhasil menjadi Pemenang Pemilihan Presiden, padahal idealnya Pemenang Pemilu, dia yang berhak mengendalikan jalannya Pemerintahan baik sendiri maupun koalisi.
Penguatan institusi disini, Partai Pemenang Pemilu 50 % + 1 sudah sewajarnya mereka berhak mengendalikan Pemerintahan, untuk Pemilu 2014  saat ini, masih mungkin  beda partai  antara partai penguasa Parlemen dengan Partai Pengendali Pemerintahan.
Mari kita kembali memepertanyakan kewenangan DPD serta posisinya dalam Sistem Politik Indonesia mau dimasukan kedalam kamar yang mana ?, dengan gaji yang cukup fantastis, bebagai fasilitas yang dinikmati, termasuk hak keuangan dan protokoler sebagai Pejabat Negara, bagaimana membuat ukuran kinerja DPD?  jangan sampai kita memiliki lembaga Negara  yang boros tanpa ukuran kinerja yang jelas.

 PR Penguatan Kelembagaan Institusi Politik ?
Integritas Penyelenggara Pemilu, sejatinya diuji bukan pada saat seleksi oleh Timsel, tetapi ketika pelaksanaan Pemilu integritas penyelenggara pemilu diuji. Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu, perbaikan dalam Undang-Undang Pemilu , institusi penyelenggara Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu dimana data DKPP, jumlah yang dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat selama tahun 2013 mencapai 86 orang. Diberhentikan sementara di tahun yang sama sebanyak 13 orang dan mendapatkan peringatan 112 komisioner KPU dan Bawaslu,  Jumlah ini lebih banyak daripada tahun 2012, dimana  31 penyelenggara pemilu yang dipecat DKPP.
Pola Rekrutmen Politik Oleh Partai Politik, sejak PNS dilarang bepolitik banyak sumber daya manusia yang unggul lebih memilih berkarier menjadi PNS, daripada menjadi anggota Partai Politik, SDM partai menjadi cukup lemah bahkan untuk teknis administrasi saja banyak kekurangan. Atau tidak jarang partai politik hanya menampung pensiunan yang masih punya ambisi politik. Padahal sejatinya Partai Politik menjadi lembaga kaderisasi rakyat untuk menghasilkan Pemimpin bangsa dan negara !
SUARA antara Tuntutan Rakyat dan Sikap Apatisme Rakyat
Tren penurunan tingkat partisipasi rakyat saat ini sudah tergambar dalam pelaksanaan Pemilukada apalagi jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur  serta pemilihan bupati/wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dalam waktu yang berdekatan.
Pemilu sebagai Saluran aspirasi harus ada akuntabilitas yang jelas dari para wakil rakyat.
Menyedihkan jika Pemilu hanya menjadi ajang mencari lowongan pekerjaan, sejatinya Pemilu menghasilkan wakil Rakyat yang sudah bebas secara finansial dalam artian tidak mengambil manfaat dari anggaran tetapi menjadi wakil yang memperjuangkan aspirasi rakyat, penyambung lidah rakyat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, bukan hanya “mewakili” kesejahteraan sementara rakyatnya tetap miskin. Pemilu tidak sekedar pemilihan untuk perebutan posisi untuk mengisi jabatan politik, tetapi lebih dari itu upaya Penguatan Kelembagaan Institusi Politik,

URGENSI DANA APBN BUAT PARTAI POLITIK !

URGENSI DANA APBN BUAT PARTAI POLITIK !
Oleh : Imam M Kamal *)
Minggu-minggu ini kita dikagetkan oleh ide bantuan APBN sebesar 1 Trilyun buat Partai Politik, untuk mendukung pendanaan partai politik. Partai politik biasanya hanya dapat bantuan dari daerah yang jumlahnya variatif berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada saat pemilu. Tentunya ide dana APBN buat partai politik mengundang pro dan kontra diberbagai kalangan, bagi kalangan yang pro dana parpol ini digunakan untuk mendukung kegiatan parpol yang saat ini terbatas, bahkan cenderung yang jadi Ketua Umum Partai Poliltik banyak mengeluarkan modal buat operasional partai politik, tak jarang kader yang duduk di legislative dan eksekutif diminta sumbangan buat operasional partai politik, sedangkan bagi yang kontra tentu Dana APBN buat Partai Politik dianggap sebagai bagian pemborosan keuangan Negara.
Fungsi partai politik menurut Budiardjo (2003) ada 4(empat), yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik, dan pengelolaan konflik. Berdasarkan empat fungsi tersebut, Partai politik mempunyai peran strategis dalam menghasilkan kader-kader berkualitas yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa, untuk itu jika usul Dana APBN buat partai politik disetujui harus segera diiringi payung hukum  agar jelas aturan hukumnya penggunaan dana tersebut, dalam hal ini ada 3 (tiga) hal yang harus disiapkan, Pertama program kegiatan yang didanai APBN, Kedua Bentuk Pengawasan dan Pemeriksaan, Ketiga Sanksi bagi Partai Politik yang menyelewengkan Dana Partai Politik.
Pertama program kegiatan yang didanai oleh partai politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan sosialisasi politik bagi masyarakat , rekruitmen politik untuk membina kader-kader partai politik agar dihasilkan kader yang berkualitas dan berintegritas, pendanaan munas/kongres/muktamar, dan pengelolaan konflik termasuk didalamnya sengketa pengurus. Dengan adanya Dana APBN, maka Partai Politik harus dinamis menghadapi tantangan  kedepan, pada era keterbukaan informasi, jejaring media sosial yang memenuhi ruang-ruang privat, menguatnya civil society, hal yang tak bisa dipungkiri kedepan masyarakat akan semakin sadar akan hak dan kewajiban partai politik, maka jika partai politik gagal memenuhi harapan publik, maka partai politik tersebut lambat laun akan ditinggalkan pemilih.
Kedua bentuk pengawasan dan pemeriksaan, berhubung dana tersebut berasal dari APBN, maka sesuai ketentuan perundang-undangan maka pemeriksaan keuangan harus oleh BPK. Sedangkan berdasar pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 bagian d. pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;  Sesuai ketentuan tersebut maka transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya harus diungkapkan ke publik. Menurut Mardiasmo (2009) Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Sehingga pemeriksaan keuangan oleh BPK hal yang sudah sewajarnya.
Ketiga Penerapan sanksi bagi partai politik yang menyelewengkan dana APBN, maka diberlakukan sanksi yang tegas, baik berupa sanksi pidana maupun pelarangan partai politik tersebut mengikuti Pemilu yang akan datang dapat juga  dibuat daftar hitam pengurus partai politik yang melakukan penyelewengan. Mereka yang masuk daftar hitam dilarang beraktivitas politik.
Akhirnya kita berharap Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi bisa semakin berkualitas dan berintegritas dengan adanya Dana APBN buat Partai Politik karena kita tidak bisa memungkiri dari Partai politik, harus dilahirkan pemimpin bangsa kedepan. dan  kita berharap tidak ada lagi berbagai kasus yang melibatkan kader-kader partai politik dalam tindak pidana korupsi.

**) dimuat pada Koran Pikiran Rakyat Senin, 16 Maret 2015 hal 28

PANGANDARAN MENATAP MASA DEPAN

PANGANDARAN MENATAP MASA DEPAN
IMAM M KAMAL *)

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2015 sudah selesai, dengan menghasilkan duet kepemimpinan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari, jika tidak aral melintang akhir Januari 2016 ini akan segera dilantik.
Pangandaran sebagai kabupaten termuda di Jawa Barat, sudah seharusnya melakukan berbagai kebijakan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, banyak pekerjaan rumah yang cukup banyak bagi duet kepemimpinan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari. diantaranya ketertinggalan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana Kesehatan , Infrastruktur Jalan dan Perekonomian Rakyat.
Sebagai Kabupaten yang memiliki kawasan pantai dan daerah perbukitan pembangunan kawasan pangandaran harus terjaga stabilitas pembangunan di dua kawasan yang relatif berbeda jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan kawasan pantai sedangkan daerah-daerah perbukitannya tidak dilaksanakan pembangunann. Kawasan pantai yang dimiliki kecamatan kalipucang, pangandaran, sidamulih, parigi, cijulang dan cimerak, sedangkan kawasan perbukitan banyak di kecamatan cigugur, langkaplancar, padaherang, mangunjaya. Akses Jalan Jabar selatan yang sudah cukup mulus, dan menjadi kawasan tujuan pariwisata diantaranya pantai Barat/Timur di Pangandaran, Batuhiu, Batukaras , Santirah, Citumang, dan Green  Canyon.
Pertama untuk ketertinggalan SDM, harus dilakukan berbagai program yang bersifat “kekhususan” artinya kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mampu memacu peningkatan kualitas sdm masyarakat pangandaran, pemkab harus berinvestasi dalam bidang SDM bagi peningkatan daya saing daerah,  diantaranya, 1. Jika memungkinkan , adanya PTN yang berdiri di Kabupaten Pangandaran, ini tentunya harus melibatkan dukungan Pemerintah Pusat /Kemenristekdikti dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2. Pemkab Pangandaran bekerjasama dengan PTN untuk menerima siswa-siswa lulusan SMA yang berasal dari pangandaran secara khusus, terutama bidang-bidang yang dapat menunjang kemajuan pangandaran, misalnya : keuangan, agribisnis, kehutanan, bidang kelautan, kesehatan dan pariwisata. 3. Pemkab bekerjasama dengan PTN/PTS untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam pengelolaan pemerintahan yang semakin kompleks.
Kedua Masalah Kesehatan, selama ini belum ada RSUD, sehingga perlu adanya RSUD yang berdiri di Kabupaten Pangandaran, hal ini penting dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pangandaran, seiring perkembangan masyarakat kabupaten Pangandaran, selama ini rujukan RSUD masyarakat Pangandaran banyaknya ke RSUD Kota Banjar.
Ketiga Masalah Infrastuktur Jalan, walaupun infrastruktur jalan utama Pangandaran, yang terbentang dari Cimerak sampai dengan Padaherang sudah mulus, namun akses-akses jalur-jalur jalan ke kecamatan lainnya masih banyak yang belum tergarap, bahkan sudah mulai rusak, ini PR yang harus diselesaikan oleh Kepemimpinan baru.


Keempat Masalah Perekonomian Rakyat, selama ini perekonomian rakyat di Kabupaten Pangandaran banyak ditunjang oleh hasil laut, hasil bumi dan pariwisata, seiring perkembangan kabupaten Pangandaran, maka industri industri kreatif dan makanan olahan di Pangandaran harus mulai didukung dan dibantu berkembang oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran, misalnya yang sudah mendapatkan pasar Jus Honje, tentunya masih ada industri kreatif dan olahan lainnya.
Selama 9 bulan berada di Pangandaran, terlihat kehidupan masyarakat masih “guyub” dalam acara-acara gotong royong, dan hajatan-hajatan melibatkan orang se kampung.Masyarakat yang “guyub” ini modal besar bagi pangandaran menatap masa depan, disini kembali merasakan kehidupan masyarakat era 90-an, namun ada Teknologi Informasi yang mengisi ruang-ruang privat kita, tentunya kemajuan teknologi tersebut mampu menunjang kemajuan kabupaten Pangandaran tanpa menghilangkan kearifan lokal masyarakat Pangandaran.
Akhirnya kita semua  berharap semoga Pangandaran dibawah Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari, bisa menjawab Seluruh Harapan Warga Pangandaran, Selamat berkerja Pak !

ALTERNATIF KEKOSONGAN BUPATI SUMEDANG ( Tulisan ke-3 di Koran PR) 8 April 2015

ALTERNATIF KEKOSONGAN BUPATI SUMEDANG ( Tulisan ke-3 di Koran PR)
8 April 2015 pukul 9:12
Pasca penetapan tersangka Bupati Sumedang Ade Irawan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada kasus  tersangka dugaan kasus korupsi uang perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi tahun 2011 saat ia menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi, menyebabkan kekosongan pada Kursi Bupati Sumedang. Sementara ini Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan mengambil alih tugas pokok dan fungsi kepala daerah tersebut
            Kekosongan posisi Bupati meningkatkan tensi politik di Sumedang, Apakah Eka Setiawan bisa mengisi Kursi Bupati Sumedang ? Penentangan Jika Wakil Bupati mengisi kursi Bupati mulai disuarakan oleh berbagai Parpol, diantaranya Partai Golkar, karena menurutnya Eka merupakan produk Perppu Pilkada, bahkan mulai  mengusulkan Pilkada.
            Untuk mengatasi kekosongan Bupati jika merujuk kepada UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Dalam Pasal 173 (1)  Dalam hal Gubernur, Bupati, dan Walikota:
a.  berhalangan tetap; atau
b. berhenti  atau  diberhentikan  berdasarkan  putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,Wakil  Gubernur,  Wakil  Bupati,  dan  Wakil  Walikota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Sedangkan dalam Pasal 174
(1)  Dalam  hal  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil  Bupati,  serta  Walikota  dan  Wakil  Walikota  tidak dapat  menjalankan  tugas  karena  alasan  sebagaimana dimaksud  dalam  Pasal  173  ayat  (1),  dilakukan pengisian  jabatan  melalui  Dewan  Perwakilan  Rakyat Daerah.
(2)  Partai  politik  atau  gabungan  partai  politik  pengusung mengusulkan  2  (dua)  pasangan  calon  kepada  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dipilih.
(3)  Dalam  hal  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota berasal dari  perseorangan  tidak  dapat  menjalankan  tugas karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 ayat  (1),  dilakukan  pengisian  jabatan  melalui  Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  yang  calonnya  berasal  dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi atau memiliki paling  sedikit  25%  (dua  puluh  lima  persen)  dari perolehan suara dapat mengajukan pasangan calon.
Masalahnya adalah Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan merupakan produk Perppu 1 Tahun 2014, para elit menilai jika merujuk ke Perppu 1 Tahun 2014
Pasal 173 ( Diubah pada UU No. 8 Tahun 2015)
(1)   Dalam  hal  Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  berhalangan tetap,  Wakil  Gubernur,  Wakil  Bupati,  dan  Wakil  Walikota tidak  serta  merta  menggantikan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota.
Pasal 175 ( Dihapus pada UU No. 8 Tahun 2015)
(1) Apabila  Bupati/Walikota  berhenti  atau  diberhentikan berdasarkan  putusan  pengadilan  yang  telah  mempunyai kekuatan  hukum  tetap  dan  sisa  masa  jabatan  kurang  dari 18  (delapan  belas)  bulan,  Menteri  menetapkan  penjabat Bupati/Walikota sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Walikota  atas  usul  Gubernur  sebagai  wakil Pemerintah.
(2) Apabila  sisa  masa  jabatan  Bupati/Walikota  berhenti  atau diberhentikan  berdasarkan  putusan  pengadilan  yang  telah mempunyai  kekuatan  hukum  tetap  dan  sisa  masa  jabatan lebih  dari  18  (delapan  belas)  bulan  maka  dilakukan Pemilihan Bupati/Walikota melalui DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan Dipasal Pasal 205A UU no. 8 tahun 2015, dinyatakan bahwa :
Pada  saat  Undang-Undang  ini  mulai  berlaku,  semua Peraturan  Perundang-undangan  yang  merupakan peraturan  pelaksanaan  dari  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  2015  tentang  Penetapan  Peraturan  Pemerintah Pengganti  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  1 Tahun  2014  tentang  Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  menjadi  Undang-Undang  (Lembaran  Negara Republik  Indonesia  Tahun  2015  Nomor  23,  Tambahan Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  5656), dinyatakan  masih  tetap  berlaku  sepanjang  tidak bertentangan  dengan  ketentuan  dalam  Undang-Undang ini.
            Dari ketentuan pasal-pasal tersebut, maka ada empat kemungkinan untuk pengisian posisi Bupati Sumedang :
Pemilihan melalui DPRD, 2 pasang calon yang mengajukan adalah PPP dan Demokrat sebagai pemenang Pilkada 2013, sesuai pasal 175 Perppu namun sudah dihapus dalam UU No. 8 Tahun 2015.
Pemilihan melalui DPRD, calon yang mengajukan adalah partai atau gabungan partai yang mempunyai suara 20 kursi DPRD atau 25 % suara pemilu 2014, sesuai pasal 174 ayat 3 UU No. 8 Tahun 2015.
Jika Wakil Bupati mengisi Jabatan Bupati sesuai pasal 173 UU No. 8 Tahun 2015, nanti kekosongan Wakil Bupati kembali akan diisi sesuai Perppu 1 Tahun 2014, ini ketentuan yang diuntungkan Perppu. Namun kelemahannnya Eka Setiawan bukan produk UU No. 32 Tahun 2004.
Pilkada kembali, dengan menggunakan ketentuan UU No. 8 tahun 2015, sesuai keinginan elit-elit politik Sumedang, ini belum ada dasar hukumnya.

            Dari berbagai kemungkinan, bisa menjadi bahan masukan kepada para pengambil kebijakan, mana pilihan yang akan diambil, karena ini menyangkut hak politik setiap warga negara.