Kita dan Rumah Besar Bangsa
Indonesia
Jelang
71 Tahun HUT RI, Pekerjaan rumah bangsa Indonesia sebagai amanat para pendiri
bangsa masih jauh panggang dari api.
Persoalan
bangsa Indonesia yang terbesar adalah lemahnya kepemimpinan bangsa ini untuk
mengelola kekayaan alam yang ada di NKRI untuk kesejahteraan bangsa Indonesia,
yang ada pemimpin bangsa bekerjasama dengan investor asing dengan bagi hasil yang
sama sekali tidak masuk akal.
Persoalan
ideologi bangsa harusnya sudah selesai ketika Pemilu 1955, namun karena ada
pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap kekuasaan, Bangsa ini mengalami
masa kegelapan .
Reformasi
98 dianggap sebagai era kebangkitan selanjutnya bangsa Indonesia, namun
maraknya kasus korupsi, skandal BLBI, skandal century, terorisme seolah bangsa
Indonesia tidak keluar dari belenggu cengkraman asing, agar bangsa Indonesia
tidak mandiri dalam pengelolaan kekayaan alam.
Pilpres
2014 menjadi pilpres terlama yang dialami bangsa ini, kubu pro jokowi dan pro
prabowo sampai saat ini masih aktif bertempur dalam isu-isu yang terjadi di
masyarakat, hal ini positif dalam rangka mengkontrol peran pemerintahan
Jokowi-JK , namun bagi kalangan yang tidak suka dianggap sebagai kegaduhan yang
tidak perlu.
Kita
dan Rumah Besar Bangsa Indonesia, harus berperan aktif dalam ikut terlibat
dalam penyelesaian persoalan bangsa yang ada di depan dan sekitar lingkungan
kita, kita juga harus aktif mendorong pemimpin bangsa untuk mampu mengelola
kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Kita
meyakini jika pemimpin bangsa mampu mengelola kekayaan alam bangsa Indonesia,
bangsa Indonesia akan sejahtera sesuai dengan amanat pendiri bangsa, walaupun
kita sadari musuh-musuh dari dalam yang selalu mengintai sebagai agen-agen
ganda yang bekerja demi kepentingan asing tak akan pernah setuju bangsa
Indonesia mandiri dengan kekayaan alam yang melimpah ini.
Kita
dan Rumah Besar Bangsa Indonesia harus berdiri kokoh melawan segala bentuk
intervensi asing dalam pengelolaan bernegara , berdaulat diatas kaki sendiri,
kerja sama internasional diperlukan dalam kedudukan yang sama tinggi, duduk
sama rendah, bukan pada posisi kita bangsa Indonesia sebagai hamba asing.
Kita
dan Rumah Besar Bangsa Indonesia harus tetap terbuka terhadap berbagai ideologi
yang berkembang, harmonisasi adalah tidak adanya pemaksaan terhadap keyakinan
lain, semua harus tunduk dan patuh terhadap hukum , tidak ada lagi pemalsuan
dukungan pendirian tempat ibadah, semua bergerak dalam koridor hukum positif
bangsa Indonesia.
Kita
dan Rumah Besar Bangsa Indonesia harus menjadi tempat berteduh seleuruh elemen
bangsa, untuk mewujudkan cita-cita dan amanat para pendiri bangsa, semoga.
No comments:
Post a Comment