Tuesday, 27 September 2016

Yaa Rasulullah , aku merindukanmu by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=uOxp6DliUT0&spfreload=5

Buzzer Hiburan Pilkada DKI



Buzzer Hiburan Pilkada DKI
Pemilihan Gubernur DKI TANGGAL 15 Februari 2017 akan diikuti 3 pasangan : Ahok-Djarot, Agus-Sylvi dan Anies-Sandi. Tak kalah rame adalah gerakan Tim Hore yaitu para buzzer, sejak daftar sebagai calon Gubernur DKI. Para Buzzer sudah mulai beroperasi banyak meme yang lucu, satir, bahkan penuh kebencian, mereka bergerak sesuai dinamika pasangan masing-masing. Hanya ada yang dilakukan secara sporadis sesuai kontrak ada yang dilakukan secara terencana sesuai pesanan.
Para Buzzer sudah menjadi hiburan Pilkada DKI, kita berharap para buzzer mendukung calonnya dilakukan dengan hati riang gembira, karena kalau pakai sewot dan penuh kebencian , Pilkada DKI mengalami kemunduran.
Pemilih Jakarta bukanlah pemilih rasional tetapi pemilih yang sama dengan kota-kota Indonesia lainnya, suka Pilkada yang bersifat POP, sehingga semua Cagub berhasrat bermain di media sosial, walau KPU sudah ada aturan akun sosmed namun perilaku para buzzer tidak akan bisa dikontrol.
Buzzer telah menjadi bumbu demokrasi langsung yang sangat terbuka tentunya kita harus siap dengan konsekuensi ada sangat lembut ada juga yang sangat kasar atas perbedaan dukungan-dukungan atas pilihan, perjalanan demokrasi di Indonesia harus dibangun kelapangan dada para calon dan etika dari para pendukung, sehingga lahir era demokrasi yang santun , damai dan berkualitas. Tentu kualitas ini akan ditentukan oleh semua pihak yang terlibat dalam demokrasi. Semoga para buzzer bekerja penuh etika untuk terwujudnya pilkada yang berkualitas, jika para buzzer masih bermain area fitnah dan caci maki maka mereka sesungguhnya sampah demokrasi di era media sosial.

Monday, 26 September 2016

Adab Kepada Kedua Orang Tua by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=bW3S1Xt-S0w&spfreload=5

Pertarungan PILKADA DKI



Pertarungan PILKADA DKI
Pemilihan Gubernur DKI akan diikuti 3 pasangan : Ahok-Djarot, Agus-Sylvi dan Anies-Sandi. Pertarungan ini akan berlangsung sengit hal ini terkait kinerja pertahana yang dianggap banyak melakukan pelanggaran kemanusiaan terkait penggusuran, kasus sumber waras, kasus cengkareng dll.
Ini menjadi kesempatan sang penantang Agus-Sylvi dan Anies-Sandi untuk memaksimalkan potensi meraih suara, Pilkada DKI ini beda dengan Pilkada serentak lainnya bisa menang  dengan selisih, sedangkan Pilkada DKI , pemenang harus 50 % + 1, sehingga sangat berat dengan kontestan 3 pasangan calon.
Dinamika politik hari ini, posisi Agus-Sylvi mulai mendapat respon bagus disaat elektabilitas Ahok terus menurun. Agus –Sylvi, hasil ramuan politik SBY tentu sebagai Presiden 2 periode, SBY memahami psikologis pemilih Indonesia yang belum berubah masih senang-senang pencitraan yang memabukan, hasilnya pencitraan kondisi yang belum berajak membaik Indonesia pada saat sekarang ini.
Perbaikan  politik di Indonesia tentunya masih jauh panggang dari apinya, ketika rasionalitas pemilih masih dibelenggu, uang, ganteng, santun dll, disaat solusi permasalahan di DKI Jakarta semakin pelik. Masalah reklamasi , sumber waras , penggusuran adalah batu sandungan pertahana, sehingga akan memuluskan langkah dua penantang, sekarang perang media sudah dilaksanakan para pendukunggnya.
Perang buzzer ini bisa efektif untuk kalangan tertentu, untuk masa rakyat kecil, maka operasi-operasi darat dari tim sukses akan sangat efektif, perlu nafas panjang jika pilgub ini kemungkinan akan berlangsung dua putaran. Tentunya diperlukan biaya yang sangat besar. Semoga Pilkada ini berlangsung akan sangat menarik. Semoga masih ada kewarasan di Pilkada DKI.

Friday, 23 September 2016

Gangguan JIN by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=eoCqnMc9WMI

Kejadian Dahsyat Kiamat by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=YSUZ_CtKl5Y

Gempa Politik dari Cikeas



Gempa Politik dari Cikeas
Pasca diusungnya Ahok-Djarot oleh koalisi PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura dalam Pilgub DKI 2017, dinihari tadi koalisi cikeas, dimotori SBY, PD, PPP,PKB dan PAN, mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebagai Cagub dan Cawagub, pengusungan pasangan Agus-Sylviana melalui proses panjang dan alot dimana , sebelumnya berharap koalisi didukung PKS dan Gerindra, namun sampai dini hari tadi tidak terjadi kesepakatan yang dicapai.
Pasangan Agus-Sylviana membuat gempa politik, karena diluar dugaan, maklum karier agus cukup bagus dan juga pangkatnya baru Mayor Infanteri, ini tentu membuat banyak pihak bertanya-tanya, banyak yang menyesalkan, pertimbangan-pertimbangan yang diangkat adalah Menampilkan sosok fresh di DKI. Peluang menang pasangan ini 50-50, hal ini sangat tergantung perubahan sikap pemilih, jika pemilih masih senang yang aneh-aneh, maka peluang agus mengalahkan Ahok sangat besar.
Jikapun Agus kalah ini modal besar agus masuk dunia politik dan melanjutkan karier politik di Partai Demokrat. Ini tentunya harapan politik kedepan para mantan Presiden Megawati dan SBY mampu menghadirkan perbaikan politik yang lebih baik, karena perjalanan bangsa ini sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin melakukan estafet kekuasaan dengan baik dan  menghadirkan perbaikan bangsa, jangan sampai semua keputusan politik sudah tergadai oleh kepentingan kepentingan pengusaha ataupun mafia, sungguh itu akan menjadi kerugian kelak, dunia dan akhirat. Semoga.

Wednesday, 21 September 2016

Hidup Mulia dengan Islam by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=AEPEA2R9wXQ

Pilihan Megawati Yang Penuh Resiko



Pilihan Megawati Yang Penuh Resiko
Tadi malam PDIP secara resmi mengusung Ahok-Djarot sebagai pasangan Calon Gubernur DKI periode 2017-2022, pilihan ini diambil setelah beberapa kali Risma menolak menjadi Calon Gubernur DKI. Pilihan cagub Ahok-djarot adalah pilihan yang penuh resiko, pilihan ini disinyalir tidak sesuai dengan platform wong cilik, kasus penggusuran-penggusuran dilakukan Ahok selama ini, sudah menyakiti wong cilik.
Isu-isu pun bertebaran di media, mulai Mahar T rupiah, Megawati akan digoyang kasus besar,  sebagai barter penunjukan Ka BIN, semua itu isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Namun pilihan ini , pilihan yang penuh resiko, dampak luasnya adalah akan tumbangnya PDIP pada Pemilu 2019, jika lawan politik mampu mengelola dengan baik. Bahkan pada Pilkada 2017 jika hanya dua calon kemungkinan besar Ahok-Djarot akan tumbang.
Tinta sudah ditulis , pena sudah diangkat pilihan ini, pilihan yang tidak hanya didunia namun juga kelak diakhirat akan diminta pertanggungjawaban, semoga Megawati mengerti akan segala resikonya. Pertarungan berikutnya bukanlah lagi pertarungan sederhana tapi harus bertarung ide-ide dan solusi permasalahan Jakarta, juga kemungkinan terjadinya politik uang, harus diawasi selama pelaksanaan Pilkada DKI, karena sangat banyak kepentingan-kepentingan pemodal terhadap calon gubernur DKI yang akan terpilih, ini tentu menjadi PR semua pihak yang berkepentingan terhadap Pilkada DKI. Semoga pemilih dapat memilih secara sadar tanpa tekanan.

Monday, 19 September 2016

Mahkota Pengantin by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=wjlKqYP-XtY

20 Kiat Rumah Tangga by Khalid

https://www.youtube.com/watch?v=4S9FgLzbb78

RUANG KOMPROMI UU PEMILU SERENTAK



RUANG KOMPROMI UU PEMILU SERENTAK
Imam M Kamal *)
Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama Pemilihan legilatif anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 14/PUU-XI/2013. MK mempertimbangkan tiga hal pokok , yakni kaitan antara sistem pemilihan dan pilihan sistem pemerintahan presidensial, efektivitas dan efisiensi penyelenggaran pemilihan umum serta hak warga negara untuk memilih secara cerdas.
UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 sebelumnya mengatur bahwa tahapan Pemilu dimulai 30 Bulan sebelum pelaksanaannya, Tentunya Pemilu 2019, perlu ada payung hukum berupa Undang-undang yang mengatur keserentakannya, pileg dan pilpres, ini akan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah dan DPR untuk merumuskan kembali Revisi UU Paket Pemilu. Rancangan Revisi UU  Pemilu (UU Parpol, UU Pemilu, UU Pilpres) tentunya nanti akan kembali mengundang perdebatan panas di DPR, setidaknya ada 4 (empat) ruang kompromi menarik yang akan mengemuka pada pembahasan UU Paket Pemilu diantaranya :
1.      Proporsional terbuka dan tertutup ?
2.      Ambang Batas Parpol di Parlemen ?
3.      Ambang Batas Pengajuan Calon Presiden dan Wapres apakah diatur ?
4.      Syarat-syarat Partai Politik ?
Pertama, kembali masalah sistem Proporsional terbuka dan tertutup tetap akan menjadi bahasan yang menarik , alasan pertama ini terutama desakan sejumlah kalangan politisi, dari semakin maraknya politik uang, menjelang Pemilu Legislatif 2014, sehingga beberapa calon yang potensial tersungkur oleh calon-calon yang memiliki sumber dana yang besar. Alasan Kedua kaderisasi di tubuh Parpol jika calon yang menang adalah calon eksternal, yang sebelumnya hanya untuk menarik pemilih,  jelas merugikan parpol yang berusaha membina kadernya siang malam , ketika pemilu yang dapat suara yang memiliki sumber dana yang melimpah. Alasan Ketiga Sesuai UUD 1945 Pasal 22 E ayat (3) Peserta Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik. Walaupun saat ini beredar keinginan dari Pemerintah Pemilu menggunakan sistem terbuka terbatas.
Kedua,  Ambang batas Parpol di Parlemen yang pada pemilu 2014 diatas 3,5 %, ini sebagai upaya untuk penyederhanaan parpol, namun bagi sejumlah kalangan politisi ambang batas  diatas 3,5 %, tersebut telah menghilangkan jutaan hak suara pemilih yang harusnya terwakili di Parlemen, persoalan ambang batas, akan kembali menyita waktu perdebatan apalagi jika ambang batas kembali naik menjadi 5 %, tentunya jika diberlakukan akan kembali menghilangkan kembali perwakilan beberapa partai politik di Parlemen. Namun sebaiknya tidak dengan menaikan ambang batas parpol di parlemen tapi penyederhanaan partai politik adalah dengan akomodasi adanya parpol kubu oposisi dalam Parlemen, sehingga di parlemen hanya ada parpol kubu oposisi dan parpol kubu pemerintah, setuju dengan pendapat Prof. Jimly, di DPR  Ketua DPR didampingi 2 wakil ketua DPR, wakil 1 dari kubu pemerintah, 1 dari kubu oposisi, dengan memperbanyak sub-sub komisi. Ini tentunya harus dicapai kesepakatan para elit partai politik dan pemerintah.
Ketiga, Ambang batas Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden, karena pemilu 2019 adalah pileg dan pilpres yang serentak, sehingga ambang batas mana yang dipakai? apa hasil pemilu 2014 ?  padahal hasil pemilu 2014 sudah dipakai waktu pendaftaran pilpres 2014, sehingga pada pemilu 2019, semua parpol modalnya nol persen (0%), sehingga tidak ada persyaratan persentase dukungan suara Partai politik untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, hal yang mungkin terjadi pada pemilu 2019 dan sudah pernah terjadi pada pemilu 2014, presiden terpilih bukan berasal dari parpol pemenang pemilu. Karena pemilu 2019 serentak, maka ini akan menarik apakah pilihan parpol akan menjadi preferensi memilih calon presiden dan wakil presiden, atau sebaliknya calon presiden dan wakil presiden yang menarik pemilih akan meningkatkan suara partai politik.
Keempat, Syarat-syarat Partai Politik yang sudah diatur pada UU no. 2 tahun 2011 sudah cukup memberatkan pembentukan parpol, karena itu , untuk UU Parpol 90 % tidak perlu berubah, hanya perlu kejelasan kedudukan Mahkamah Partai berkaca dari kasus dualisme Partai Golkar dan PPP, harus dikasih jenis kelamin yang jelas, tidak mengambang, bahkan menjadi bahan perkara keluar masuk Pengadilan sampai Mahkamah Agung. Terpenting adalah perbaikan tata kelola partai politik, karena dari Parpol akan lahir calon pemimpin bangsa, alangkah mirisnya parpol hanya terlihat geliatnya hanya menjelang Pemilu atau Pilkada.
Akhirnya kita semua berharap Revisi UU Pemilu Serentak dalam rangka menyambut Pemilu 2019 sebagai pemilu serentak pertama Pileg dan Pilpres bisa membawa amanat para pendiri bangsa, sesuai pembukaan UUD 1945 membentuk suatu pemerintahan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan  kehidupan bangsa. serta tak kalah pentingnya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.